DKP3A Lakukan KIE Pencegahan Stunting
Pengembangan
Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi dan Edukasi
(KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,PANAJAM-Kepala Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Hj.
Noryani Sorayalita mengatakan, banyaknya jumlah penduduk tentunya menimbulkan
banyak permasalahan, khususnya berkaitan kualitas SDM baik secara fisik maupun
non fisik. Dan kualitas fisik SDM yang dihadapi saat ini
diantaranya adalah masalah stunting.
"Stunting merupakan masalah gizi kronis
yang ditandai dengan kegagalan seorang anak untuk tumbuh dan berkembang
optimal," kata
Noryani Sorayalita saat membuka kegiatan Pengembangan Desain
Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE)
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Sesuai Kearifan Budaya Lokal
Dalam Pencegahan Stunting dengan tema, “Mempersiapkan Generasi Yang Sehat dan
Tangguh”, tahun 2021, di laksanakan di
gedung Penyuluh KB PPU, dan dihadiri
pengurus dan anggota TP PKK, PPKB,
Pengelola Kampung KB, PIKR PPU
dengan jumlah 50 peserta, Rabu (30/6/2021).
Soraya menambahkan, data stunting di
Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional
mengalami penurunan dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 30,8 persen pada 2018
dan menurut Survei status Gizi Nalita Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7
persen. Sedangkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) standar level indeks
keparahan stunting disebut krisis jika angkanya lebih atau sama dengan 15
persen.
"Data stunting di Kaltim pada saat ini
masih sebesar 26 persen sementara program
di Kementerian Kesehatan diharapkan angka stunting di Kaltim bisa turun sampai
14 persen pada tahun 2024,"tandasnya.
Dikatakan, melalui strategi nasional
penanggulangan stunting 2018-2024 pemerintah sudah mengupayakan konvergensi
dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk pencegahan
dan penurunan stunting.
"Mulai dari perencanan, penganggaran,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi melalui Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 5
Tahun 2021 tentang Percepalatan Penurunan Stunting,"ujarnya.
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lanjut Soraya akan menjadi Ibu Kota Negara
yang dicanangkan oleh pemerintah perlu kiranya usaha peningkatan kapasitas
masyarakat atau sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan dan tantangan
agar dapat ikut berperan aktif didalam sektor pembangunan dengan mempersiapkan
generasi yang sehat dan tangguh.
"Setelah kegiatan advokasi ini, diharapkan para peserta dapat menginfokan kepada lingkungan
sekitarnya dan ikut mengedukasi masyarakat, menghimbau agar masalah stunting
dapat segera kita atasi bersama,"pesan Noryani Sorayalita.(mar)